9/25/12

Deadline Terakhir PKn Besok! : STOP CHILD TRAFFICKING

Posted by Itqi Rahmatul Laila at 9/25/2012 09:49:00 PM 0 comment
Kepada:
UNICEF (United Nations Children's Fund)
ECPAT (Elimination of Commercial Sexual Exploitation of Children)

Tangerang Selatan, September 2012

Sebelumnya, entah mengapa saya meyakini suatu hal: surat yang saya buat ini sepertinya bukanlah surat pertama yang mencoba menyeru untuk hal seperti ini. Namun saya tetap berharap, semoga apa yang saya tulis ini mampu membantu surat-surat dan tulisan-tulisan lain yang telah terlebih dahulu melakukan usaha penanganan terhadap kasus yang sama: CHILD TRAFFICKING.

Saat ini, kalender telah menunjukkan tahun 2012. Dunia telah mencapai abad ke 21 dan segalanya berkembang begitu pesat. Segala bentuk kriminalitas pun berkembang sedemikian rupa. Salah satu diantaranya adalah human trafficking. Dan kriminalitas yang paling membuat hati saya miris adalah child trafficking -perdagangan anak dibawah umur-. Lebih mirisnya lagi, dari beberapa artikel yang saya baca, sebagian anak tersebut diperdagangkan di komoditas pasar seks. Dunia perjualbelian seks. Dunia yang dengan sebegitu cepatnya akan membuat masa depan mereka hancur begitu saja.

Dari yang saya amati, eksploitasi ini sebagian besar didorong oleh kemiskinan, pembangunan yang tidak merata, korupsi, diskriminasi gender, praktek-praktek tradisional dan budaya yang berbahaya, kerusuhan, bencana alam, serta kurangnya kemauan pemerintah untuk mengakhiri masalah ini. Anak-anak yang menjadi korban biasanya adalah anak yang berasal dari lapisan masyarakat miskin, masyarakat kelas bawah. Di dunia, saat ini kira-kira ada 1,2 juta anak di bawah usia 18 tahun dieksploitasi setiap tahunnya. Di negara saya -Indonesia- ada sekitar 40.000 hingga 80.000 anak yang dieksploitasi setiap tahunnya. Dan sayangnya, saat ini di Indonesia belum ada perlindungan yang khusus dari pemerintah untuk korban trafficking.

Masalah trafficking merupakan salah satu fenomena gunung es, karena sebagian besar masyarakat tidak menyadari bahwa setiap hari terjadi perjualbelian manusia, atau yang lebih serius lagi adalah adanya perdagangan anak untuk seks. Tindakan kriminal ini telah dibungkus sebegitu rupa sehingga masyarakat biasanya tidak menyadari bahwa kasus tersebut adalah salah satu bentuk child trafficking. Bahkan terkadang, meski masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, mereka tak melakukan hal apapun. Entah mungkin karena tidak tahu apa yang harus dilakukan atau memang tidak mau tahu.

Menurut saya, pemerintah seharusnya dapat berperan dalam pemberian informasi melalui hotline mengenai masalah ini  dan memberi proteksi yang lebih besar pada anak-anak jika ada kasus trafficking. Hal tersebut dapat menjadi suatu permulaan yang baik agar isu trafficking menjadi suatu perhatian untuk semua orang.
Partisipasi masyarakat pun tentu diharapkan untuk melaporkan jika ada tanda bahaya atau untuk bertanya bagaimana mendeteksi kejahatan ini.

Untuk itulah, saya mencoba mengirimkan surat ini dan menyerukan apa yang ada dalam pikiran saya. Saya berharap, UNICEF dan ECPAT sebagai badan yang tentunya turut menyuarakan gerakan anti child trafficking dapat memberi lebih banyak lagi perhatian dan bantuan bagi kasus-kasus perjualbelian anak ini, terutama di negara-negara berkembang.

Sekian dari saya, semoga apa yang saya tulis ini dapat memberikan suatu dampak positif. Terimakasih.

Itqi Rahmatul Laila
MAN Insan Cendekia Serpong
Indonesia

Surat ini ceritanya dibuat dalam rangka tugas PKn. Tugasnya: "membuat pesan kemanusiaan kepada salah satu badan internasional". Rasa-rasanya jayus juga sih, ngirim surat ke UNICEF tapi pakainya bahasa Indonesia--" Tapi ya, berhubung english saya masih belepotan, untuk  mentranslate ke Bahasa Inggris waktu yang ada sepertinya nggak cukup. Jadi saya putuskan untuk menulis apa adanya saja. Semoga bermanfaat.

 

Behind The Scene Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea